Perpanjangan Lisensi
Deskripsi Pelatihan
Layanan Perpanjangan Lisensi & SKP K3 Kemnaker RI adalah solusi praktis dan resmi bagi para profesional serta praktisi K3 yang ingin memperpanjang masa berlaku Lisensi K3 (Lisensi Kewenangan) maupun Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 agar tetap legal dan valid digunakan di tempat kerja. Mengapa Memperpanjang Lisensi & SKP K3 Tepat Waktu? Setiap Lisensi dan SKP K3 Kemnaker RI memiliki masa berlaku resmi. Memperpanjang lisensi sebelum masa berlakunya habis sangat penting untuk:
• Memastikan legalitas dan keabsahan kewenangan Anda di perusahaan.
• Menjaga kepatuhan perusahaan terhadap Regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI.
• Menghindari risiko pembatalan atau keharusan mengikuti pelatihan ulang dari awal.
Keunggulan Layanan Kami:
• Proses Resmi & Terintegrasi langsung dengan Kemnaker RI.
• Proses Praktis & Didampingi hingga SKP/Lisensi diterbitkan.
• Konsultasi Gratis terkait dokumen dan mekanisme perpanjangan.
Persyaratan Peserta
- KTP
- FOTO
- IJAZAH
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Pernyataan Bekerja Penuh Oleh Personil
- Sertifikat Pembinaan
- Lisensi K3
Sertifikasi
Kemnaker RI