LOGO PT Safety Teknik Mandiri Katiga

Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer)

Ruang Terbatas ⏱ 4 Hari 📍 Offline
PETUGAS K3 RUANG TERBATAS

Deskripsi Pelatihan

Training Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker RI adalah program sertifikasi resmi yang dirancang khusus untuk mencetak personel penyelamat (rescuer) yang kompeten, berani, dan taktis dalam menghadapi situasi darurat di ruang terbatas.Merujuk pada regulasi Kep.113/DJPPK/IX/2006, pekerjaan di ruang terbatas seperti tangki, manhole, silinder, pipa bawah tanah, dan reaktor memiliki risiko fatalitas yang sangat tinggi. Bahaya utama meliputi kekurangan oksigen, gas beracun, runtuhan material, hingga pekerja pingsan di dalam. Petugas Penyelamat (Rescue) bertugas siaga di luar ruangan dan wajib memiliki kemampuan evakuasi darurat tanpa ikut menjadi korban. Pelatihan ini membekali peserta dengan teknik penyelamatan vertikal/horizontal, penggunaan alat bantu pernapasan, serta mitigasi risiko krisis secara legal dan aman.

Tujuan Pelatihan

  • Memahami aspek hukum dan regulasi K3 yang mengatur pekerjaan dan penyelamatan di ruang terbatas (confined space).
  • Mengidentifikasi dan mengukur potensi bahaya atmosfer (gas beracun/mudah terbakar) menggunakan gas detector.
  • Melakukan prosedur isolasi energi (LOTO) dan ventilasi udara secara benar sebelum tim masuk ke area kerja.
  • Menggunakan alat pelindung diri khusus seperti Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), tripod, winch, dan full body harness.
  • Melaksanakan teknik evakuasi korban (non-entry rescue maupun entry rescue) dengan cepat, aman, dan meminimalisir cedera tambahan.
  • Mendapatkan Lisensi K3 Resmi sebagai Petugas Penyelamat Ruang Terbatas yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Materi Pelatihan

  • Peraturan Perundangan K3: Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Kep.113/DJPPK/IX/2006 tentang Pedoman K3 di Ruang Terbatas.
  • Karakteristik & Bahaya Confined Space: Pengenalan jenis ruang terbatas, bahaya atmosfer (Gas H2S, CO, CH4, defisiensi oksigen), dan bahaya fisik/mekanis.
  • Sistem Izin Kerja (Permit-to-Work): Prosedur administrasi masuk, checklist keselamatan, dan pembagian peran kerja (Utama, Madya, Penyelamat).
  • Alat Deteksi Gas & Ventilasi: Teknik kalibrasi dan penggunaan multi-gas detector, serta perhitungan laju sirkulasi udara (purging/ventilating).
  • Peralatan Penyelamatan & SCBA: Anatomi dan cara menghitung durasi konsumsi udara pada tabung SCBA, pengenalan sistem tali-temali (rigging), serta tripod rescue system.
  • Manajemen Tanggap Darurat & P3K: Penanganan awal korban keracunan gas, patah tulang, syok, dan teknik Resusitasi Jantung Paru (RJP/CPR).
  • Praktik Pemakaian SCBA & Gas Detector: Simulasi bergerak di ruang gelap/sempit dengan menggunakan masker pernapasan otonom.
  • Simulasi Penyelamatan Korban: Praktik evakuasi korban pingsan dari dalam tangki simulasi menggunakan sistem mekanis katrol (tripod & winch mechanical advantage) secara cepat dan aman.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah terakhir (Minimal SLTA / SMA / SMK Sederajat).
  • Scan KTP.
  • Surat Keterangan Kerja.
  • Pas Foto Digital.
  • Pakta Integritas (Format Sitemankatiga)

Sertifikasi

Kemnaker RI

Pelatihan Terkait

Chat WhatsApp