Operator Tanur Kelas 2
Deskripsi Pelatihan
Training K3 Operator Tanur Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan resmi yang dirancang untuk membekali operator industri peleburan, pengecoran, dan manufaktur dengan kompetensi teknis serta pemahaman hukum dalam mengoperasikan tanur (furnace) secara aman.Merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 38 Tahun 2016, setiap tempat kerja yang mengoperasikan tanur wajib menunjuk operator yang memiliki lisensi resmi. Sebagai Operator Kelas 2, personel memiliki wewenang hukum untuk mengoperasikan tanur dengan kapasitas tertentu (seperti tanur peleburan logam, semen, atau kaca) sesuai batasan regulasi, serta membantu tugas Operator Kelas 1. Pelatihan ini sangat krusial untuk mencegah kecelakaan kerja fatal (major accident) seperti ledakan cairan logam, kebocoran gas beracun, kebakaran hebat, hingga cedera paparan panas ekstrem (heat stroke).
Tujuan Pelatihan
- Mengoperasikan unit tanur Kelas 2 sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) keselamatan industri yang ketat.
- Memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum seorang operator tanur berdasarkan regulasi K3 Pesawat Tenaga dan Produksi di Indonesia.
- Melakukan inspeksi harian (pre-start check) terhadap dinding refraktori (batu tahan api), sistem pembakaran, jalur suplai bahan bakar/listrik, dan alat pengaman suhu.
- Memantau dan mengendalikan parameter kritis seperti stabilitas suhu, tekanan di dalam ruangan tanur, dan pasokan oksigen/udara.
- Menerapkan prosedur keselamatan isolasi energi (Lockout Tagout / LOTO) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus anti-panas/radiasi saat bekerja di sekitar area tanur.
- Mendapatkan Lisensi K3 dan SIO (Surat Izin Operasi) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Materi Pelatihan
- Kebijakan & Peraturan Perundangan K3: Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Regulasi K3 Pesawat Tenaga & Produksi (PTP): Pemahaman mendalam mengenai batasan wewenang dan kewajiban berdasarkan Permenaker No. 38 Tahun 2016.
- Pengetahuan Dasar Tanur (Furnace): Jenis-jenis tanur industri (Tanur Busur Listrik/EAF, Tanur Induksi, Tanur Kupola, Blast Furnace), prinsip perpindahan panas, dan karakteristik material refraktori.
- Sistem Pembakaran & Pengendalian: Cara kerja burner, sistem pengapian, kontrol suplai bahan bakar (gas/minyak) atau kelistrikan, serta sistem pembuangan gas sisa (flue gas).
- Alat Pengaman & Instrumen Kontrol (Safety Devices): Fungsi sensor pendeteksi kebocoran gas, thermocouple (pengukur suhu), katup pelepas tekanan (relief valve), dan sistem interlok otomatis.
- Manajemen Risiko Lingkungan Kerja: Mitigasi bahaya fisik berupa radiasi panas, debu silika, kebisingan, serta gas beracun (CO/CO2).
- Penerapan Job Safety Analysis (JSA) dan LOTO untuk perawatan tanur.
- Praktik Inspeksi Pra-Operasi: Langkah pemeriksaan visual kelayakan dinding luar tanur, kondisi kabel/pipa suplai, dan uji fungsi tombol Emergency Stop pada panel kendali.
- Simulasi Operasional Aman & Kondisi Darurat: Latihan menaikkan suhu secara bertahap (heating up), prosedur pemeliharaan suhu stabil, serta simulasi tindakan penyelamatan jika terjadi kegagalan sistem kontrol/kebocoran material cair.
Persyaratan Peserta
- Scan Ijazah terakhir (Minimal SLTA / SMA / SMK Sederajat).
- Scan KTP.
- Surat Keterangan Kerja.
- Pas Foto Digital: Foto.
- Pakta Integritas (Format Sitemankatiga).
Sertifikasi
Kemnaker RI