Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B
Deskripsi Pelatihan
Training Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan tingkat manajerial yang dirancang untuk mencetak pimpinan atau koordinator seluruh unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja.Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999, perusahaan dengan skala tertentu atau memiliki tingkat risiko kebakaran sedang hingga berat wajib memiliki seorang Koordinator Kelas B. Jika Kelas D dan C berfokus pada tindakan teknis pemadaman di lapangan, maka personil Kelas B bertanggung jawab penuh dalam merancang sistem manajemen kebakaran, menyusun anggaran, melakukan audit internal, serta memimpin seluruh organisasi tanggap darurat (Emergency Response Team) saat terjadi krisis.
Tujuan Pelatihan
- Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu:
- Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh regu pemadam (Kelas C) dan petugas peran kebakaran (Kelas D) di perusahaan.
- Menyusun Buku Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Kebakaran (Fire Emergency Plan) sesuai standar regulasi.
- Melakukan penilaian risiko (risk assessment) dan mengendalikan potensi bahaya kebakaran di seluruh area kerja.
- Merancang program inspeksi, pengujian, dan pemeliharaan berkala untuk seluruh sistem proteksi kebakaran di perusahaan.
- Melakukan investigasi mendalam, analisis pasca-kebakaran, serta menyusun laporan resmi kepada manajemen puncak dan Kemnaker RI.
Materi Pelatihan
- Sistem Manajemen K3 & Kebijakan Kebakaran: Implementasi SMK3 (PP No. 50/2012) yang terintegrasi dengan program pencegahan kebakaran.
- Konsep Fire Safety Management: Pembentukan, pengorganisasian, dan pembinaan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
- Analisis Risiko Kebakaran: Teknik mengidentifikasi bahaya, menilai risiko (Hazard Identification & Risk Assessment), serta menentukan mitigasi yang tepat.
- Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Plan): Penyusunan prosedur Pre-Fire Planning, skenario evakuasi gedung bertingkat, dan Business Continuity Plan (BCP).
- Teknik Inspeksi & Audit Kebakaran: Prosedur audit internal terhadap kelayakan sistem deteksi, alarm, APAR, Hidran, Sprinkler, hingga sarana penyelamatan jiwa.
- Analisis Kasus & Investigasi Kebakaran: Metode pencarian titik awal api (point of origin), analisis penyebab, dan penyusunan rekomendasi perbaikan.
- Simulasi Table Top Exercise (TTX): Latihan koordinasi dan pengambilan keputusan strategis tingkat manajerial saat menghadapi simulasi kondisi darurat skala besar.
- Praktik Audit Lapangan: Simulasi melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sarana proteksi kebakaran di area kerja/gedung.
Persyaratan Peserta
- Pendidikan Minimal:Lulusan D3 / S1 (semua jurusan)
- Melampirkan Sertifikat Fire Kelas C
- KTP
- Surat Keterangan Kerja
- Pas Foto
- Pakta Integritas (Format Sitemankatiga)
Sertifikasi
Kemnaker RI