Training Operator K3 Mesin Produksi dan Perkakas (PTP) Kelas 2 SITEMANKATIGA
Pendahuluan
Pembinaan Operator Pesawat Tenaga
dan Produksi, adalah salah satu pelatihan wajib yang dipersyaratkan oleh
Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kompetensi dari Operator yang
bertanggung jawab terhadap pengoperasian tenaga dan produksi tersebut. Melalui
Pembinaan ini para Operator tersebut akan mampu untuk mengidentifikasi dan
menganalisa bahaya serta mengambil tindakan pencegahan atas potensi bahaya yang
mungkin terjadi ketika Pesawat Tenaga dan Produksi beroperasi. Hal tersebut
diatur di Permenaker No. 38 Tahun 2016 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
Tujuan
Pembinaan
- Memahami
peraturan perundangan tentang K3;
- Mempersiapkan
dan menghasilkan operator perkakas dan produksi komputerisasi (CNC);
- Mampu
bekerja secara aman dan efisien dalam mengoperasikan berbagai jenis mesin
perkakas dan produksi;
- Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliannya
Kategori
Kelas
- Kelas
1 : Mesin Perkakas & Produksi yang dioperasikan dengan sistem
terkomputerisasi (CNC), termasuk mesin Textrurizing (produksi benang DYT),
mesin Spinneret, dan take up spinning.
- Kelas 2 : Mesin Perkakas & Produksi yang dioperasikan secara konvensional, seperti gerinda tangan, gerinda duduk, mesin grinding, mesin slitting (memotong jumbo rol), dan mesin bubut
Durasi,
Waktu & Metode Pembinaan
Durasi
: 4 Hari
Waktu
: 08.00 s.d 17.00 WIB
Metode Training :
Blended Training (Gabungan Training Online & Offline)
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan
materi terkait training Operator Pesawat Tenaga dan Produksi ini,
adalah instruktur dari Disnakertrans, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan
Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering
memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pembinaan Operator Pesawat
Tenaga dan Produksi.